Find Us On Social Media :

Catat Nih Bikers, Naik Sepeda Kemana Saja Dibolehkan Kok, Asal...

By Galih Setiadi, Senin, 29 Juni 2020 | 12:05 WIB
Ilustrasi jalur sepeda. Naik sepeda kemana saja tetap dibolehkan, asal... (Kompas/BAHANA PATRIA GUPTA)

MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu, naik sepeda kemana saja diperbolehkan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi.

Yup, sepeda kini lagi tren di kalangan masyarakat menjelang masa new normal.

Penggunaan sepeda diyakini mampu menjaga imunitas dan kebugaran tubuh dari serangan covid-19.

Beberapa daerah pun sudah menyiapkan jalur khusus sepeda.

Baca Juga: Sering Terlibat Kecelakaan dengan Motor dan Mobil, Kemenhub Minta Pesepeda Harus Diatur Pemerintah Daerah

Contohnya seperti DKI Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Ada jalur khusus yang diberikan untuk pesepeda nih.

Salah satunya adalah Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur.

Sebetulnya, naik sepeda kemana saja tetap dibolehkan, tapi ada syaratnya.

Baca Juga: Enggak Kalah Sama Harley-Davidson dan Triumph, Bridgestone Pernah Bikin Sepeda, Begini Penampilannya

Salah satunya pesepeda wajib pakai masker selama berkendara di jalan atau berhenti sekalipun.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Ayo dipakai maskernya, jaga jarak," ungkap Risma dikutip dari Kompas.id.

"Itu yang punya sepeda tolong sepedanya jangan ditaruh di trotoar," lanjutnya.

Baca Juga: Lagi Marak Bersepeda, Apakah Membawa Sepeda di Jok Belakang Motor Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas?

Penggunaan masker saat naik sepeda pun wajib dilakukan dimana pun.

"Saat berfoto pun harus tetap mengenakan masker dan jaga jarak," tuturnya.

Selain itu, ia juga menghimbau buat pesepda supaya tetap jaga jarak.

"Jangan berkerumun terlalu dekat karena masih pandemi Covid-19," katanya sambil membagikan masker gratis.

Baca Juga: Gawat Nih! Bukan Cuma Tilang, Bikers Masuk Jalur Sepeda Bisa Dipenjara

Dalam situasi normal, memakai masker selama naik sepeda merupakan pilihan.

Masker bukanlah alat keselamatan dalam bersepeda, seperti helm, kacamata, lampu, dan pengaman tubuh.

Namun, di masa wabah ini, Risma meminta pesepeda tetap mengenakan masker.

Aturan penggunaan masker tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 Kota Surabaya bagian ke-12.

Baca Juga: Saat PSBB Transisi Banyak Yang Cari Sepeda, Biar Kekinian Ini Pabrikan Motor Yang Jualan Sepeda Listrik

Selain itu, ada juga yang harus dilakukan pesepeda.

"Selain masker, pesepeda tetap harus memperhatikan aspek keselamatan dengan mengenakan perlengkapan yang memadai serta berjalan di lajur sepeda yang telah disediakan," kata Risma.

Sejak memasuki masa transisi new normal, muncul euforia kembali bersepeda, tak terkecuali di Surabaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, pihaknya memfasilitasi pesepeda dengan ketersediaan jalur khusus sepeda sepanjang 21 kilometer di 19 ruas jalan.

"Ada kerucut lalu lintas yang membatasi jalur sepeda untuk meningkatkan keselamatan pesepeda dari potensi kecelakaan," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Pesepeda, Ayo Dipakai Maskernya…"