Find Us On Social Media :

Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial

By Ahmad Ridho, Selasa, 30 Juni 2020 | 17:15 WIB
Kasus PHK driver ojol makin panjang, KSPI siap perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial. (instagram.com/dramaojol.id)

Baca Juga: Masuk Masa PSBB Transisi, Begini Penjelasan Pihak Gojek Terkait Jarak Antara Driver Ojol dengan Penumpang

"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK. Saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan surat kuasa ke KSPI," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal PHK, Serikat Pekerja akan Bawa Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial",