Find Us On Social Media :

Bebas Bea Balik Nama Sampai 16 Juli 2020, Pemilik Motor Segera ke Samsat Langsung Balik Nama Gratis

By Ahmad Ridho, Senin, 6 Juli 2020 | 16:25 WIB
Bebas bea balik nama sampai 16 Juli 2020, beli motor seken segera ke Samsat langsung balik nama. (Kompas.com)

Baca Juga: Kabar Bagus Buat Bikers, Masa Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBN Diperpanjang, Simak Masa Berlakunya

Kebijakan ini juga berlaku di Samsat Pekalongan, Jawa Tengah.

Dikutip MOTOR Plus-online dari IG @samsatkotapekalongan, Bapenda Jateng tengah mengadakan program penghapusan atau bebas bea balik nama.

Program yang sangat membantu masyarakat ini masih berlaku sampai tanggal 16 Juli 2020 mendatang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Lebih baik kendaraan atas nama sendiri kan? Masih ada program bebas Bea Balik Nama sd 16 Juli... . . #SamsatJateng #PajakKendaraan

A post shared by UPPD/SAMSAT KOTA PEKALONGAN (@samsatkotapekalongan) on

Pemilik kendaraan harus segera melapor ke Samsat untuk kemudian balik nama kendaraan.

Baca Juga: Miliki Motor Impian Tanpa Perlu Bayar Bea Balik Nama, Ducati Indonesia Kasih Kesempatan Hingga Bulan juni 2020

Program ini menjadi kesempatan bagus bagi para pemilik kendaraan yang belum atas nama atau belum dibalik nama.

Namun demikian jika tidak ada program bebas bea balik nama, pemilik kendaraan harus tetap bayar pajak atau balik nama secara normal.

Lalu bagaimana proses dan syarat balik nama di Samsat?

Pemilik kendaraan wajib mempersiapkan kelengkapan administrasinya, seperti BPKB, STNK, KTP, kwitansi jual beli dan materai Rp 6.000.