Find Us On Social Media :

Awas, Ada 25 Motor Diangkut dan 20 Dikempesin Petugas, Gara-Gara Masih Nekat Parkir Liar Di Lokasi Ini, Pemilik Motor Tertunduk Lesu

By Indra GT, Rabu, 15 Juli 2020 | 21:25 WIB
Puluhan petugas tengah menjaring kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di ITC Roxy Gambir Jakarta Pusat yang kerap membuat kemacetan. Rabu (15/7). (dok.Sudinhub Jakpus)

MOTOR Plus-online.com - Di depan ITC Roxy, Gambir, Jakarta Pusat masih banyak yang nekat parkir liar sehingga 25 motor diangkut dan 20 lagi dikempesin petugas.

Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat terpaksa melakukan tindakan ini agar para pelanggar menjadi jera.

Akibat banyaknya yang parkir liar di depan ITC Roxy, Gambir, Jakarta Pusat membuat jalanan jadi macet.

Sehingga Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat melakukan razia parkir liar di depan ITC Roxy, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Satu Motor Diminta Bayar Rp 20 Ribu, Juru Parkir di Lapangan Banteng Berujung di Penjara

Baca Juga: Street Manners: Ngeri, Pemotor yang Masih Nekat Parkir Sembarangan Bisa Didenda Rp 50 Juta

Puluhan Kendaraan roda dua diangkut petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat saat menggelar razia parkir liar di depan ITC Roxy, Gambir, Jakarta Pusat.

Petugas yang tiba di lokasi pun langsung menindak beberapa kendaraan yang kedepatan terparkir di bahu jalan, sebab keberadaan kendaraan ini mengganggu arus lalu lintas.

"Tadi kurang lebih ada 50 kendaraan yang kami tindak di ITC Roxy," kata Kasie Ops Sudinhub Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan, Rabu (15/7/2020).

Dikatakan Syamsul, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan di sekitar kawasan Roxy, banyak bermunculan parkir liar sehingga kerap kali menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Sempat Bikin Geger, Dua Oknum Satpam Penyebar Ranjau Paku Tertunduk Lesu Saat Diringkus Polisi

Puluhan petugas tengah menjaring kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di ITC Roxy Gambir Jakarta Pusat yang kerap membuat kemacetan. Rabu (15/7). (dok.Sudinhub Jakpus)

Dalam razia itu, setidaknya ada 50 kendaraan yang dilakukan tindakan oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

Ada 5 kendaraan yang dilakukan BAP oleh Polisi, 25 motor terkena angkut jaring dan 20 motor terkena operasi cabut pentil (OCP).

"Tadi kita kerahkan sebanyak 38 petugas gabungan baik sudinhub, dan lintas jaya (pomal, lantas, subgar dan brimob)," ujarnya.

Selain itu dikatakan Syamsul, pihaknya juga mengamankan dua orang jukir yang biasa beroperasi menyediakan parkir liar kepada pengunjung.

Baca Juga: Video Detik-detik Petugas Dishub Kena Tampar Emak-emak, Ngamuk Minta Turunin Motor

Ia juga meminta kepada pengunjung agar memarkirkan kendaraan di area yang sudah ditentukan.

"Kami menghumbau kepada pengunjung tentunya agar parkir di lokasi yang telah ditentukan.

"Jangan parkir sembarangan karena tentu akan mengganggu kenyamanan pengendara lain," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Puluhan Kendaraan Diangkut Dishub saat Razia Parkir Liar di Roxy,