Find Us On Social Media :

Awas Polisi Mengincar 6 Part Kendaraan Anda di Razia Operasi Patuh 2020 Jika Tak Terpasang Jangan Keluar Rumah

By Aong, Sabtu, 25 Juli 2020 | 09:00 WIB
Polisi sedang memeriksa kelengkapan kendaraan atau motor (Kompas.com)

"Setiap pelat nomor yang digunakan harus sesuai ketentuan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

Apabila dimodifikasi atau tidak sesuai, itu termasuk pelanggaran lalu lintas," kata Fahri kepada Kompas.com.

Berikut 7 model pelat nomor kendaraan yang diburu polisi karena menyalahi aturan:

1. Angka TNKB yang hurufnya diatur/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Hari Ini, Pelat Nomor Motor Sering Copot? Ini Cara Pasang yang Aman

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB yang ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat (tidak resmi).

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).

Baca Juga: Hari Ini Razia Gabungan Resmi Digelar, Pemotor Gak Pakai Masker Langsung Ditilang?