Find Us On Social Media :

Simak Nih, Bikers Pasti Tahu 5 Jenis SIM di Indonesia Jadi Gak Bingung Lagi Kalau Mau Bikin

By Ahmad Ridho,Gayuh Satriyo Wibowo, Selasa, 1 September 2020 | 17:55 WIB
Kedengerannya sepele, bikers pasti tahu 5 jenis SIM di Indonesia jadi gak bingung kalau mau bikin baru. (MOTOR Plus/ Fadhliansyah)

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi! Ini Lokasi Perpanjang SIM yang Dapat Dipensasi

Hal itu juga yang membuat tidak terlalu banyak orang yang memiliki SIM jenis ini.

3. SIM B II

Nah, kalau SIM B II bisa dibilang lebih jarang lagi yang punya.
Karena SIM B II diperuntukan kepada orang yang berkompeten dalam membawa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, hingga kendaraan yang menarik kereta gandengan atau tempelan.

Salah satu contoh dari kendaraan ini adalah truk gandeng, yang jika panjangnya ditotal, bisa sampai puluhan meter.

Baca Juga: Bikers Mau Bikin SIM B1 atau B2? Wajib Punya SIM Ini Sebagai Syaratnya

4. SIM C

Kalau yang satu ini pasti mayoritas biker banyak yang punya, sama halnya dengan SIM A.

Pasalnya SIM C ini merupakan tanda bahwa pemilik layak menggunakan kendaraan roda dua atau motor.

Motor juga merupakan salah satu kendaraan yang populasinya paling banyak di Indonesia.