Find Us On Social Media :

Simak Nih, Bikers Pasti Tahu 5 Jenis SIM di Indonesia Jadi Gak Bingung Lagi Kalau Mau Bikin

By Ahmad Ridho,Gayuh Satriyo Wibowo, Selasa, 1 September 2020 | 17:55 WIB
Kedengerannya sepele, bikers pasti tahu 5 jenis SIM di Indonesia jadi gak bingung kalau mau bikin baru. (MOTOR Plus/ Fadhliansyah)

Baca Juga: Wah Baru Tahu, Ternyata Ada SIM Yang Gak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling, Ini Alasannya

5. SIM D

Terakhir adalah SIM D, merupakan surat izin yang diperuntukkan untuk kendaraan khusus penyandang disabilitas.

Mereka yang memiliki disabilitas juga harus memiliki SIM, jika mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

Salah satu kendaraan yang sering kita temui yakni motor beroda tiga yang memang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas.