Find Us On Social Media :

Terbongkar Modus Debt Collector Selalu Beraksi Pada Siang Hari dan Dilakukan di Jalanan Ketika Tarik Paksa Kendaraan Mobil atau Motor Kredit Macet

By Sabtu, 12 September 2020 | 19:15
Ilustrasi. Debt Collector berkelahi dengan nasabah saat tarik mobil yang jatuh tempo di Jl Hertasning Baru, Makassar, Minggu (9/10/17). (Tribuntimur.com)

Baca Juga: Wah! Ternyata Ini Alasan yang Membuat Debt Collector Tetap Tarik Motor Kreditan Saat Pandemi Virus Corona

Nah, dari situ terungkap alias terbongkar kalau dilakukan malam hari hukuman penjara yang akan diterima jadi lebih lama.

Dan dilakukan selalu di jalanan karena kalau dilakukan perampasan di rumah debitur akan menyebabkan kurungan penjara yang lebih lama juga.

Tapi, gerombolan debt collector juga dalam melakukan aksinya selalu dilakukan ramai-ramai minimal berdua.

Karena terpaksa yang satu orang lagi kebagian tugas untuk membawa lari motor ketika debitur tidak berkutik.

Baca Juga: Ada Kelonggaran Kredit Motor Tapi Debt Collector Bikin Ulah? Laporkan ke Nomor Ini Lewat Whatsapp

Kalau sendirian gimana bawa motor debiturnya, jadi walau hukuman lebih lama terpaksa minimal dilakukan berdua.

HARUS LEWAT PENGADILAN DAN POLISI YANG TARIK KENDARAAN KREDIT MACET

Kendaraan baik motor atau mobil yang macet kredit tidak boleh ditarik paksa oleh debt collector.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 1320 KUH Perdata, ada sebuah perjanjian atau kontrak yang berlaku bila melakukan kredit.

"Sebenarnya untuk kredit itu diawali oleh itikad baik dari semua pihak, dari kreditur atau debitur."

Baca Juga: Leasing Masih Berani Sita Motor Kreditan di Tengah Wabah Corona? Ini yang Harus Dilakukan

"Dari itikad baik itu apabila terdapat masalah dikemudian hari, misalnya ada wanprestasi dari pihak debitor."