Find Us On Social Media :

Asyik! Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Buruan Bayar Masa Pemutihan Terbatas

By Galih Setiadi, Rabu, 16 September 2020 | 10:55 WIB
Ilustrasi pajak kendaraaan. Buruan urus, masih ada pemutihan pajak nih bro. (Bapenda Jabar)

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momen penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor tersebut.

Program ini masih akan berlangsung hingga 30 September mendatang.

"Mari manfaatkan program ini untuk membayar pajak.

Saat ini masyarakat hanya perlu membayar pajak pokoknya saja tanpa denda jika sudah terlambat membayar pajak," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Buruan! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berlangsung hingga 30 September"