Find Us On Social Media :

Bikers Pemilik Handphone Black Market Alias BM Ketar-ketir, Mulai Malam Ini Pukul 22.00 WIB Resmi Diblokir

By Ahmad Ridho, Rabu, 16 September 2020 | 14:10 WIB
Kabar buruk nih buat bikers pemilik handphone black market alias BM karena malam ini pukul 22.00 WIB resmi diblokir. (tribunnews.com)

Baca Juga: Buruan, Ini Hari Terakhir Setor Nomor Ponsel Buat Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB Per Bulan dari Pemerintah!

Seluruh perangkat HKT yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat mengecek lebih dulu nomor IMEI perangkat HKT yang akan dibeli di laman http://imei.kemenperin.go.id.

Kemudian, cobalah untuk menyambungkan perangkat HKT dengan jaringan operator seluler.

Jika tidak tersambung, ada kemungkinan nomor IMEI perangkat HKT tidak terdaftar.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Bantuan Kuota Gratis 50 GB Per Bulan Telkomsel, XL dan Axis dari Kemendikbud, Buruan Disikat Bro

Sementara itu, bagi masyarakat yang membeli perangkat secara online atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, bisa mendaftarkan nomor IMEI melalui link berikut ini.

Pendaftaran HKT dari luar negeri juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store.

Aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

Adapun ponsel yang diblokir adalah yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.