Find Us On Social Media :

Bikers Pemilik Handphone Black Market Alias BM Ketar-ketir, Mulai Malam Ini Pukul 22.00 WIB Resmi Diblokir

By Ahmad Ridho, Rabu, 16 September 2020 | 14:10 WIB
Kabar buruk nih buat bikers pemilik handphone black market alias BM karena malam ini pukul 22.00 WIB resmi diblokir. (tribunnews.com)

Baca Juga: Buruan Daftar, Kemendikbud Bagi-Bagi Kuota Internet Gratis Nih, Jadwal Setor Nomer Ponsel Diperpanjang

Untuk pembelian HKT secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan. Kominfo meminta agar pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.

Ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler secara teori masih tetap bisa digunakan.

Apabila terjadi keluhan, masyarakat bisa menghubungi gerai layanan operator telekomunikasi yang digunakan.

Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain di luar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI, konsumen dapat menghubungi Call Center Kominfo di nomor 159.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Mulai 1 Februari Aplikasi Whatsapp Enggak Bisa Dipakai di Ponsel Jenis Ini

Skema whitelist

Seperti kesepakatan sebelumnya, mekanisme pemblokiran yang digunakan adalah whitelist yang menerapkan normally off.

Artinya hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.