Find Us On Social Media :

Buruan Sikat! Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya

By Galih Setiadi, Kamis, 1 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Buruan sikat! Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka, nih cara dan syaratnya. (Tribunnews.com)

Oleh karena harus diusulkan oleh pengusul, maka pendaftar bisa melengkapi data usulan dan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Baca Juga: Sikat! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Masih Dibuka Pas Buat Modal Usaha Bikers, Nih Cara Dapetinnya

Bantuan Rp 2,4 juta tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan ini disebutkan bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.

Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Baca Juga: Modal Datang ke Pak RT/RW Bantuan Uang Rp 500 Ribu Ditransfer dan Beras 15 Kg dari Pemerintah Langsung Dibawa Pulang