Find Us On Social Media :

Bikers Buruan Diserbu, Mulai Hari ini Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa Dilakukan di Semua Bank Umum

By Ahmad Ridho, Kamis, 1 Oktober 2020 | 10:45 WIB
Buat bikers yang belum punya, mulai hari ini penukaran uang Rp 75.000 bisa di semua bank. (Antara Foto)

MOTOR Plus-online.com - Buat bikers yang belum punya, mulai hari ini penukaran uang Rp 75.000 bisa di semua bank.

Uang pecahan Rp 75.000 bisa dimiliki semua orang termasuk bikers.

Bisa buat sebagai alat pembayaran atau koleksi.

Bank Indonesia ( BI) bakal memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) mulai hari ini, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Modal Datang ke Pak RT/RW Bantuan Uang Rp 500 Ribu Ditransfer dan Beras 15 Kg dari Pemerintah Langsung Dibawa Pulang

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Buruan Daftar Syaratnya Punya KTP, Pendaftaran Masih Dibuka

Jika sebelumnya pemesanan maupun penukaran uang hanya melibatkan 5 Bank Umum, kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh bank untuk menjadi agen penghimpun melalui skema penukaran kolektif.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan, skema ini memungkinkan masyarakat yang ingin melakukan penukaran hanya perlu mendaftar di Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing.

"Dan mengambil UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar," kata Onny dalam siaran pers, Rabu (30/9/2020).

Demikian pula dengan Lembaga, Instansi, Korporasi, dan Organisasi dapat menggunakan mekanisme yang sama secara kolektif untuk menjadi koordinator pooling bagi korporasi/lembaganya.

Baca Juga: Asyik 9 Juta Keluarga Dapat Bantuan Pemerintah Uang Tunai Rp 500 Ribu, Bikers Cuma Siapin KTP dan Cek Link Bansos

Onny bilang, bank, lembaga, instansi, korporasi, ataupun organisasi dapat mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC di Kantor BI sesuai wilayahnya masing-masing.

Hal itu bertujuan untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran dan melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Sebagai informasi, penduduk Indonesia dewasa yang memiliki KTP hanya berhak untuk melakukan penukaran 1 (satu) UPK 75 RI.

"Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal," tuturnya.

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers dari Pemerintah, Siapkan Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP

Selain mekanisme kolektif, kata Onny, BI kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi PINTAR pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020 dan akan terus diperpanjang.

"Untuk itu, BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa di Semua Bank Umum",