Find Us On Social Media :

Gak Perlu Datang ke Samsat, Begini Caranya Blokir STNK Kendaraan Secara Online

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Sabtu, 21 November 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB motor.Gak Perlu Datang ke Samsat, Begini Caranya Memblokir Kendaraan Secara Online (WISNU)

6. Surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.jakarta.go.id.