Find Us On Social Media :

4 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Akhir Tahun, Kuy Dicek Daerah Bikers Masuk Gak Nih?

By Galih Setiadi, Sabtu, 28 November 2020 | 18:30 WIB
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor sampai akhir tahun, daerah mana aja nih? (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Cek nih, 4 provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2020.

Pas banget buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, buruan manfaatin penghapusan denda pajak kendaraan.

Banyak provinsi bebasin denda pajak kendaraan, tinggal bayar pajak kendaraan doang bro!

Biar makin hemat pengeluaran, apalagi denda pajak kendaraan di tengah pandemi begini rasanya mahal bener.

Baca Juga: Asyik! Gak Perlu Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini, Berlaku di 16 Provinsi Ini

Baca Juga: Hore! Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Kuy Ikutan Cuma Perlu KTP dan STNK, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Gak tanggung-tanggung, beberapa provinsi masih berlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Ini merupakan bantuan dari pemerintah.

Agar tidak semakin memberatkan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Seenggaknya, ada 4 provinsi di Indonesia yang bebasin denda pajak sampai 31 Desember 2020.

Daripada penasaran, buruan simak di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mumpung Dendanya Dihapus, Cuma Perlu KTP dan STNK, Bisa Diurus Online Lo!