Find Us On Social Media :

Jangan Nekat Pasang Pelat Nomor Palsu, Sanksinya Denda Atau Penjara

By Galih Setiadi, Selasa, 15 Desember 2020 | 19:00 WIB
Jangan coba-coba pasang pelat nomor palsu, hukumannya bikin tekor! (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan berani-beraninya pasang pelat nomor palsu di motor atau kendaraan brother ya!

Masih banyak beredar pemasangan pelat nomor palsu di sejumlah kendaraan.

Bahkan, motor pun juga sering kedapetan pakai pelat nomor palsu.

Brother harus tahu, pelat nomor palsu gak cuma sekedar beda dari surat-surat kendaraan lo!

Baca Juga: Asyik Pelat Nomor Embos Polri Seperti Asli Ternyata Bisa Dibeli Secara Online atau COD

Baca Juga: Dapat Banyak Keistimewaan, Pelat Nomor Kendaraan Listrik Justru Jadi Fokus Pantauan Kepolisian

Lebih dari itu, pelat nomor yang dibikin di pinggir jalan pun rupanya bisa disebut pelat nomor palsu.

Gampangnya, selain pelat nomor lansiran dari kepolisian bakal dianggap palsu.

Padahal sudah ada sanksi yang menjerat pengendara motor atau kendaraan lainnya yang masih berani pakai pelat nomor palsu.

Faktanya, masih banyak ditemui pembuatan pelat nomor di pinggir jalan.

Bahkan dengan ukiran yang lebih enak dipandang.

Baca Juga: Pakai Stiker Ini di Pelat Nomor Pemotor Gak Bakal Ditilang, Mitos atau Fakta?