Find Us On Social Media :

Cepetan, Diskon Pajak Kendaraan Tinggal Sebentar Lagi, Ini Syaratnya

By Galih Setiadi, Rabu, 23 Desember 2020 | 08:12 WIB
Ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan berakhir sebentar lagi, buruan diurus. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan urus, diskon pajak kendaraan berakhir sebentar lagi, syaratnya gampang lo!

Masih ada kesempatan buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan.

Program diskon pajak kendaraan sampai bebas bea balik nama masih berlangsung.

Apalagi syarat ikutan pemutihan pajak kendaraan ini gampang banget, jangan sampai kelewat.

Baca Juga: 4 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Sampai 31 Desember

Baca Juga: Syarat Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus, Kuy Diurus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih memberlakukan keringanan pajak kendaraan.

Lewat Bapenda Jawa Barat, pihaknya kasih insentif pajak kendaraan yang bernama Triple Untung +.

Program keringanan ini terakhir hari ini, 23 Desember 2020.

Gak cuma penghapusan denda pajak, ada banyak diskon yang bisa bikers nikmati!

Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Diskon Sampai 50 Persen, Nih Syaratnya