Find Us On Social Media :

8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi

By Erwan Hartawan, Senin, 28 Desember 2020 | 08:25 WIB
Ilustrasi diskon pajak kendaraan bermotor (WISNU)

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan digulirkan oleh Pemprov DIY.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, setidaknya Pemprov DIY sudah melakukan perpanjangan hingga kali ketiga.

Masa berlaku sampai 31 Desember 2020

Ada dua program pemutihan yang diberikan Pemprov Yogyakarta untuk kendaraan bermotor pribadi.

a. Bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor.

b. Bebas sanksi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Baca Juga: Syarat Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus, Kuy Diurus

3. Sulawesi Tengah

Bagi masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) juga bisa menikmati relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB).