Find Us On Social Media :

Muncul Wacana Razia Gabungan Incar Motor yang Pajaknya Mati, Beneran Nih?

By , Jumat, 01 Januari 2021 | 17:40
Ilustrasi. Muncul wacana razia gabungan buat tindak pajak kendaraan mati, beneran? (Kompas.com)

Padahal, pesan tentang razia pajak kendaraan ini juga beredar beberapa waktu lalu.

Tepatnya pada bulan Maret 2020, dengan isi pesan yang mirip.

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021 Samsat Tutup 4 Hari, Buka Lagi Tanggal Segini

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut kabar tersebut tidak benar.

"Info dari Kasi STNK mengatakan bahwa pesan tersebut hoax," ucapnya pada 10 Maret 2020.

Bisa disimpulkan informasi razia gabungan yang menyasar pajak kendaraan yang telat dibayar tidak benar.

Selain itu, informasi tersebut juga hoaks yang bersifat pengulangan.

Baca Juga: Samsat Jakarta Libur 4 Hari, Perpanjang STNK Bisa Lewat Online Loh

Sebelumnya muncul wacana razia gabungan yang dilakukan Pemda, Dishub hingga Polri.

Pihaknya akan menindak tegas pajak kendaraan mati mulai 1 Januari 2021.

Begini isi pesannya:

"Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya:

Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri: