Find Us On Social Media :

Asyik Banget, Bikin SIM Baru Gak Harus Sesuai Domisili, Nih Syaratnya

By Galih Setiadi, Selasa, 5 Januari 2021 | 11:25 WIB
Ilustrasi. Bikin SIM baru gak perlu di alamat sesuai domisili, gini syaratnya. (Tribunnews.com)

Akan tetapi, aturan ini hanya berlaku untuk pengurusan SIM A dan SIM C.

Menurut dia, aturan tersebut sudah berlaku sejak satu tahun yang lalu.

Yang paling penting, jelas dia, warga yang ingin mengurus SIM di luar domisili harus memiliki KTP elektronik.

Nah, ada beberapa syarat dan cara supaya bisa bikin SIM baru dimana saja.

Baca Juga: SIM Gratis Tak Hanya untuk Pelajar, Orang Miskin dan Pelaku UMKM, Berikut ini Lapisan Masyarakat yang Bisa Menikmatinya

Terkait syarat dan tata cara pembuatan SIM, Sugiyanto menyebut sama seperti biasanya, yaitu:

Baca Juga: Gratis Tidak Hanya Bikin SIM Tapi Jokowi Juga Setujui Perpanjangan Tanpa Biaya