Find Us On Social Media :

Mau Perpanjang SIM Online Gampang Banget, Siapkan KTP dan Surat Ini

By Galih Setiadi, Rabu, 27 Januari 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM online gampang banget lo! (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Mau perpanjang SIM online gak pakai ribet, cuma perlu siapkan KTP dan surat lainnya bro.

Makin gampang bikers perpanjang Surat Izin Mengemudi alias SIM-nya, gak perlu keluar-keluar rumah segala.

Layanan perpanjang SIM online kini makin ditingkatkan, salah satunya supaya meredam kasus Covid-19.

Tinggal siapkan HP, KTP, dan beberapa surat bisa diurus SIM-nya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 27 Januari 2021, Bikers Siapin Uang Segini

Baca Juga: Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM?

Yup, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen wajib pengendara saat hendak berkendara.

Masa berlaku SIM sendiri sampai 5 tahun dari masa pembuatannya, sehingga harus diperpanjang.

Tapi gak usah khawatir bro, layanan perpanjang SIM saat ini makin gampang.

Bahkan brother gak perlu capek-capek antre.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Yang Nikahi Adik Sendiri Baru Punya SIM Motor