Mau Perpanjang SIM Online Gampang Banget, Siapkan KTP dan Surat Ini

Galih Setiadi - Rabu, 27 Januari 2021 | 13:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM online gampang banget lo!

MOTOR Plus-online.com - Mau perpanjang SIM online gak pakai ribet, cuma perlu siapkan KTP dan surat lainnya bro.

Makin gampang bikers perpanjang Surat Izin Mengemudi alias SIM-nya, gak perlu keluar-keluar rumah segala.

Layanan perpanjang SIM online kini makin ditingkatkan, salah satunya supaya meredam kasus Covid-19.

Tinggal siapkan HP, KTP, dan beberapa surat bisa diurus SIM-nya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 27 Januari 2021, Bikers Siapin Uang Segini

Baca Juga: Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM?

Yup, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen wajib pengendara saat hendak berkendara.

Masa berlaku SIM sendiri sampai 5 tahun dari masa pembuatannya, sehingga harus diperpanjang.

Tapi gak usah khawatir bro, layanan perpanjang SIM saat ini makin gampang.

Bahkan brother gak perlu capek-capek antre.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Yang Nikahi Adik Sendiri Baru Punya SIM Motor

Source : KompasTV
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular