Find Us On Social Media :

Belasan Motor Tarikan Leasing Diamankan Polisi, Debt Collector dan Leasing Diburu

By Galih Setiadi, Senin, 8 Februari 2021 | 13:15 WIB
Ada belasan motor tarikan leasing berhasil diamankan polisi, harganya kelewat murah. (Wartakota/ Andika Panduwinata)

 

MOTOR Plus-online.com - Belasan motor tarikan leasing berhasil diamankan polisi, debt collector dan leasing diburu karena terlibat.

Bikers yang mau beli motor murah perlu ekstra waspada, soalnya banyak motor bekas yang rupanya gak aman.

Alih-alih dapat motor bekas harga murah, malah terjerat sindikat pencurian motor.

Seperti kasus yang satu ini.

Baca Juga: Terungkap Debt Collector Tidak Menyerahkan Motor Tarikan Kepada Pihak Leasing Tapi Malah Digelapkan alias Dijual Lagi

Baca Juga: Awas Penipuan Jual Beli Motor Bekas, Modusnya Gak Cuma Harga Murah Bro

Polsek Cipondoh berhasil meringkus sindikat pencurian motor antarprovinsi.

Lokasinya berada di di Rest Area Km.14 Tol Tangerang – Jakarta.

Rencananya belasan motor tersebut mau dikirim ke daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

"Pengungkapan Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km.14 Tol Tangerang – Jakarta," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Penipuan Motor Bekas Makin Marak, Modus Baru Nomor Rangka dan Mesin Tempelan

Hingga saat ini, Polsek Cipondoh masih mendalami sindikat pencurian motor ini.

Seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron.

"Masih di dalami (sindikat pencurian motor)," terangnya kepada MOTOR Plus-Online, Senin (8/2/2021).

Termasuk pihak debt collector maupun leasing yang terlibat.

Baca Juga: Waspada Penipuan Jual Beli Motor Jadul, Modusnya Gak Cuma Harga Murah

"Masih di dalami," ucapnya.

Terlepas dari kasus lama, sindikat pencurian motor antar provinsi ini menarik.

Dari 11 motor tarikan leasing yang diamankan, cuma satu unit yang memiliki surat-surat, atas nama pelaku.

Selain itu, motor-motor tersebut didapat dari debt collector.

Baca Juga: Daftar Akun Medsos Penipuan Lelang Motor Online, Banyak Banget Bro

"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para Debt colector (Leasing) beber Deonijiu.

Yang paling parah justru harga motor tarikan leasing ini.

Deonijiu mengatakan, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp 3juta hingga Rp 4juta sesuai kondisi.

Barang bukti sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di polsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Honda GL Max Murah Cuma Rp 1,5 Jutaan Buruan Dibawa Pulang Bro

"Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 Tahun," pungkasnya.