Find Us On Social Media :

Biar Gak Disuruh Putar Balik, Bawa Ini Bro Kalau Mau ke Puncak Bogor

By Fadhliansyah, Jumat, 12 Februari 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi arus lalulintas kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Biar Gak Disuruh Putar Balik, Bawa Ini Bro Kalau Mau ke Puncak Bogor (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Biar gak disuruh putar balik, brother yang lagi mau liburan ke Puncak Bogor, Jawa Barat harus bawa ini.

Seperti yang brother tahu, hari ini (12/2/2021) memang mulai memasuki long weekend.

Karena hari ini merupakan hari Raya Imlek, sehingga banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang memutuskan untuk liburan.

Salah satu destinasi liburan yang terdekat dari Jakarta adalah Puncak Bogor.

Baca Juga: Awas, Langgar Ganjil Genap Kota Bogor Bisa Kena Denda Segini

Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ikut Berlaku Buat Jalur Puncak?

Tapi kalau pengin ke Puncak Bogor, brother harus menyiapkan surat hasil swab antigen.

Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan pengetatan kunjungan wisatawan di daerah Puncak Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa akan ada operasi yustisi dan pemeriksaan surat rapid antigen bagi masyarakat luar Bogor yang hendak memasuki kawasan Puncak.

"Pemeriksaan surat rapid test (swab) antigen oleh tim Satgas Covid-19, ya risikonya kalau enggak bawa kita putar balik. Ya ini untuk mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata di kawasan Puncak," kata Ade di Simpang Gadog, Puncak, Jumat (12/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Besok Aturan Ganjil Genap Diterapkan Belum Ada Penindakan Tilang Bro

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut bahwa pemeriksaan mulai dilakukan hari ini di Simpang Gadog, Puncak Bogor.

Karena itu, ia meminta tim Satgas Covid-19 serius memeriksa protokol kesehatan (prokes) untuk meminimalisir adanya wisatawan yang kerap berkunjung di saat libur panjang.

Terlebih, kawasan Puncak Bogor sering kali dijadikan destinasi favorit para wisatawan dari Jakarta.

"Pemerintah Kabupaten Bogor masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke sepuluh mulai dari 9-22 februari 2021," kata Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Imlek, Kendaraan ke Arah Puncak Bogor Diperiksa, Tak Bawa Hasil Swab Antigen Diputarbalik"