Find Us On Social Media :

Awas Jangan Pamer Pelat Nomor Palsu di Sosmed, Sanksinya Ngeri

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:55 WIB
Awas Jangan Pamer Pelat Nomor Palsu di Sosmed, Sanksinya Ngeri (MOTOR Plus-online.com)

Kedua untuk penelitian dan berikutnya untuk ujicoba kendaraan.

"Karenanya ada beberapa katagori bisa menggunakan (STCK). Sehingga nomor itu belum didaftarkan di STNK (Pra Regident)," tuturnya.

Jadi, menurut AKBP Fahri untuk keperluan apapun, silakan ikuti aturan yang sudah berlaku.

“Karena semuanya sudah diatur dalam peraturan perundangan,” tutupnya.