Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menambahkan dengan program ini masyarakat bisa dipermudah.
"Dalam pelaksanaannya, pemohon SIM bisa menghemat waktu. Mereka tidak perlu menunggu lama," kata Turmudi.
Hal tersebut dikarenakan SIM yang sudah dicetak akan dikirim ke alamat pemohon.
Ia menilai, layanan ini juga bermanfaat untuk meminimalisir kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Begini Caranya
pemberangkatan pengiriman SIM Delivery dari Satpas Satlantas Polres Balikpapan. (Ntmcpolri.info)
Tapi perlu dicatat pemohon yang menginginkan SIM-nya diantar, maka dikenakan biaya pengiriman sesuai yang ditentukan Gojek.
Nah untuk pembuatan SIM brother tau nih.
Berikut persyaratan yang harus pemohon SIM lakukan:
1. Permohonan tertulis,
2. Bisa membaca dan menulis,
Baca Juga: Wuih Aplikasi Perpanjang SIM Online Siap Dirilis, Bisa Bikin SIM Baru Juga?
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor,