Find Us On Social Media :

Sanksinya Ngeri, Jangan Pernah Pamer Pelat Nomor Palsu di Sosmed Bro!

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Rabu, 3 Maret 2021 | 17:30 WIB
Sanksinya Ngeri, Jangan Pernah Pamer Pelat Nomor Palsu di Sosmed Bro! (MOTOR Plus-online.com)

"Karenanya ada beberapa katagori bisa menggunakan (STCK). Sehingga nomor itu belum didaftarkan di STNK (Pra Regident)," tuturnya.

Jadi, menurut AKBP Fahri untuk keperluan apapun, silakan ikuti aturan yang sudah berlaku.

“Karena semuanya sudah diatur dalam peraturan perundangan,” tutupnya.