Find Us On Social Media :

Duh Beli Motor Bekas Dapat BPKB dan STNK Palsu, Begini Cek Keasliannya

By Erwan Hartawan, Rabu, 10 Maret 2021 | 13:25 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB palsu (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Waduh beli motor bekas malah dapat BPKB dan STNK palsu.

Buat kantong pas-pasan yang belum bisa beli motor baru, motor bekas bisa jadi alternatif.

Selain harganya lebih murah, kalau dapat mesin yang masih bagus jadi keuntungan tersendiri.

Tapi brother wajib waspada sama motor dengan BPKB dan STNK palsu.

Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha RX-King Dilelang Murah, Surat-surat Komplit Bro

Baca Juga: Mau Perpanjang STNK Tapi BPKB Masih di Leasing? Ini Caranya Bro

Baru-baru ini nit Satuan Reserse Kriminal (Satresskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat jual belo motor tanpa dokumen asli alias bodong.

Tertangkapnya aksi jual beli bodong berawal dari penangkapan Yamaha NMAX dengan STNK palsu.

Setelah dikembangkan, polisi pun berhasil meringkus pembuat STNK palsu.

Polisi mengamankan 15 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) dan 13 lembar STNK yang diduga palsu.

Baca Juga: Buruan Bawa Pulang Honda Win Dilelang Murah Rp 800 Ribuan, STNK dan BPKB Ada

Nah bro saat membeli motor alangkah baiknya agar selalu teliti.

STNK Palsu yang disita Unit Satuan Reserse Kriminal (Satresskrim) Polresta Bandar Lampung (Kompas.com)

Mengutip dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan informasi terkait cara membedakan BPKB asli dan palsu termasuk STNK.

Berikut caranya:

1. Periksa Sampul

Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek Hologram

Cek hologram di halaman pertama BPKB.

Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli.

Namun jika diterawang dan warna hologram berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

Baca Juga: Waspada Motor Langsung Disita Gara-gara STNK Mati Telat Bayar Pajak

3. Teliti Nomor Seri

Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama.

Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.

Perlu diingat bahwa detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat Identitas Pemilik

Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan.

Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

Baca Juga: STNK Dan BPKB Motor Terendam Banjir, Jangan Panik Begini Cara Urusnya

5. Lambang Korlantas

Cermati halaman ke-14 nih bro.

Pada halaman tersebut terdapat lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet.

Saat diraba tekstur kertas terasa agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul.

Baca Juga: Street Manners: Boleh Gak Sih Modifikasi Pelat Nomor? Begini Aturannya

Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Sementara untuk mengecek STNK yang asli, ada tiga langkah yang bisa dilakukan sebagai tahap awal, yakni :

1. Data

Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.

Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.

Cek tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Motor Bisa Disita Polisi

2. Nomor Rangka

Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.

Sangat penting bahwa nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.

Jika nomor rangka berbeda sebaiknya urungkan niat untuk membeli mobil atau motor bekas tersebut.

Baca Juga: Honda BeAT Tahun 2013 Dilelang Rp 3 Jutaan, STNK dan BPKB Komplit

3. Nomor Mesin

Periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.

Tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.

Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terkait ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.