Find Us On Social Media :

Asyik, Mudik Lebaran Diizinkan Pemerintah, Epidemilog Kasih Saran Ini

By Galih Setiadi, Rabu, 17 Maret 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi. Mudik lebaran 2021 diizinkan pemerintah, begini saran epidemiolog. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Horeee, mudik lebaran diizinkan pemerintah bro!

Kabar gembira buat bikers, akhirnya bisa mudik pulang kampung nih.

Maklum, pemerintah sebelumnya melarang mudik lebaran di tahun 2020 kemarin.

Tapi, ada sejumlah aturan yang harus brother ikuti saat mudik nanti.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tahun Ini Bikers Bisa Mudik Lebaran ke Kampung Halaman

Baca Juga: Lolos Mudik ke Kampung Halaman, Jangan Harap Bisa Balik ke Jakarta dengan Mudah, Begini Penjelasannya

Pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021." katanya, mengutip Kompas.com.

"Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," lanjutnya.

Baca Juga: Mau Mudik ke Solo Disarankan Ikuti 6 Pedoman, Fakta atau Hoax?

Bukan tanpa alasan pihaknya mengizinkan mudik lebaran 2021.

Lantaran akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dari situ, muncul opini dan saran dari berbagai pihak soal mudik lebaran 2021.

Termasuk dari Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono.

Baca Juga: Waspada, Larangan Mudik Lokal Sudah Berlaku, Ini Ciri-ciri Warga yang Bakal Diawasi Pemprov DKI Jakarta

Dirinya mengatakan mudik tetap beresiko dan berpotensi menimbulkan adanya kenaikan kasus Covid-19.

"Paling bagus mudik dilarang. Tahun ini mudik enggak dibatasi karena pengalaman tahun lalu, dilarang pun enggak bisa, jadi lebih mengarah bahwa pemerintah tidak bisa melarang," ucapnya.

Pandu memberikan sejumlah pandangan yang dapat diterapkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Daripada penasaran, langsung buka halaman selanjutnya ya bro.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Kemenhub Pastikan Bebas Larangan Mudik Idul Adha, Tapi Ada Syaratnya

Pertama, lansia yang berada di daerah tujuan mudik dan akan dikunjungi oleh sanak keluarganya, harus divaksinasi dengan cepat.

Kedua, pemudik harus melakukan tes dengan PCR atau rapid test antigen sebelum bernagkat ke tempat tujuan mudik.

Berikutnya, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terjaga.

"Kalau semua itu dilakukan, maka risiko-risiko yang mungkin terjadi itu walaupun ada peningkatan kasus, tidak berdampak pada banyaknya orang yang masuk rumah sakit," jelas dia.

Baca Juga: Geger Larangan Mudik Dapat Kelonggaran, Letjen Doni Monardo: Saya Tegaskan Sekali Lagi, Mudik Dilarang!

Senada dengan Pandu, epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman juga sepakat bahwa mudik dapat meningkatkan peluang penyebaran dan terinfeksi Covid-19.

Sebab wilayah Indonesia saat ini masih dalam situasi pandemi yang belum terkendali dan belum berakhir.

Sekali lagi, kata Dicky, hal tersebut dikarenakan situasi pandemi di Indonesia belum teratasi dengan baik.

Dengan menunda perjalanan, akan berkontribusi dalam mencegah potensi penyebaran virus corona ini.

Baca Juga: Bikers yang Mau ke Solo Gak Perlu Ikut Karantina Kalau Tujuannya Ini

Namun, seandainya memang harus melakukan perjalanan, Dicky menyarankan untuk melakukan beberapa langkah ini untuk melindungi diri dan juga orang lain.

Pertama, jika memang sudah divaksinasi secara lengkap dan tidak memiliki gejala sakit apa pun.

Kedua, telah melakukan tes walapun sebelumnya telah divaksinasi Covid-19.

"Ini sangat penting, vaksin itu tidak menghilangkan kewajiban testing. Bisa dengan PCR atau rapid tes antigen, tidak selain dua itu," terang Dicky.

Baca Juga: Asyik Boleh Dong Mudik Pulang Kampung Setelah Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi?

Berikutnya, selalu menggunakan masker dengan baik dan benar saat dalam perjalanan, serta gunakan kendaraan pribadi.

Buat bikers yang mudik tahun ini, jangan lupa ikuti saran tadi ya!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Saran dari Epidemiolog"