Find Us On Social Media :

Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik, Surat Pelanggaran Bisa Sampai ke Rumah

By Yuka Samudera, Rabu, 24 Maret 2021 | 07:57 WIB
Ilustrasi. Ternyata begini cara kerja tilang elektronik, surat pelanggaran bisa sampai ke rumah. (Tribun Pontianak)

Baca Juga: Masih Pakai Knalpot Brong di Sekitar Monas, Polisi Langsung Kasih Denda Segini

Pengendara juga bisa ketahuan apakah sudah melunasi pajak kendaraan atau belum brother.

Nantinya, data pelanggaran akan langsung diproses dan dikirim ke penegak hukum, beserta barang bukti gambar waktu pelanggarannya.

Menurut Latif, pelanggar akan diberi surat bukti pelanggaran ke alamat rumah sesuai identitas.

Jika sudah menerima surat bukti pelanggaran, pelanggar diminta segera membayar denda.

Kamera tilang elektronik. (TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Baca Juga: Bikers Jangan Nekat, Hari Ini Tilang Elektronik Berlaku 12 Kota

Jika pelanggar lalu lintas belum membayar denda sampai waktu yang ditentukan, maka data kendaraan akan diblokir bro!

Hadirnya tilang elektronik ini bukannya tanpa alasan brother.

Tujuannya tentu untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat khususnya para bikers yang sering beraktivitas dengan motor.

Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.