Find Us On Social Media :

Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik, Surat Pelanggaran Bisa Sampai ke Rumah

By Yuka Samudera, Rabu, 24 Maret 2021 | 07:57 WIB
Ilustrasi. Ternyata begini cara kerja tilang elektronik, surat pelanggaran bisa sampai ke rumah. (Tribun Pontianak)

Baca Juga: Polisi Uji Coba Drone, Bisa Pantau Lalu Lintas Hingga Aksi Kriminal

Secara nasional, ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 polda di Indonesia.

Antara lain yaitu Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya ada juga di Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Nah jangan sampai tidak tertib ketika riding di jalan ya bro, tetap patuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan.