Find Us On Social Media :

Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Selasa, 30 Maret 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi KTP BPKB dan STNK. Pemutihan pajak kendaraan berlaku sampai tanggal segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan diurus, pemutihan pajak kendaraan ditunggu sampai tanggal segini bro.

Kesempatan bagus buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, buruan diurus pajak motor-nya.

Mumpung ada pemutihan pajak kendaraan bermotor, denda pajak kendaraan dibebaskan.

Biar makin enteng bayar pajak kendaraan, terutama di tengah pandemi Covid-19 begini.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan, Bisakah Dua Bulan Sebelum Jatuh Tempo?

Pemutihan pajak kendaraan ini diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pemutihan pajak ini telah direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Jumlah kendaraan di Provinsi Lampung ini sekitar 1 juta kendaraan, tetapi banyak yang tidak bayar pajak.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaran Gak Usah ke Samsat Lagi, Mulai Kapan Nih?