Bayar pajak kendaraan bisa tanpa BPKB secara online pakai aplikasi Si Ondel (AONG)
Jadi, tidak hanya memverifikasi dan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan saja.
Meski begitu, Ia melanjutkan, secara sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar
Namun terdapat perbedaan pada beberapa pembaruan.
"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore," bilangnya.
"dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," ucap Ardila.
Selain itu, aplikasi Si-Ondel juga memiliki fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini
"Wajib pajak bisa melacak sudah sampai mana pengiriman tanda bukti pembayaran pajak tersebut," ucap Ardila.
"Seluruh aktivitas transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di rumah atau kantor atau di mana saja," ucap dia.
Transaksi pembayaran pajak kendaraan online bisa dilakukan lewat Bank DKI, atau aplikasi JAKONE Mobile.
Mekanisme pembayaran pajak kendaraan dengan aplikasi SI ONDEL. (Ditlantas Polda Metro Jaya)