Find Us On Social Media :

Bawa KTP dan Surat Ini Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Cair Tanpa Potongan

By Galih Setiadi, Jumat, 9 April 2021 | 13:10 WIB
Ilustrasi. Bawa KTP dan surat ini bantuan Rp 300 ribu bakal dibagikan. (Kompas.com)

Meski begitu, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.

Baca Juga: Cepetan Ambil di Bank BRI BNI atau Mandiri Uang Rp 100 Juta Pinjaman dari Pemerintah

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp 12 triliun menyasar 10 juta KPM dengan nilai Rp 300.000.

Baca Juga: Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik