Find Us On Social Media :

Awas Nekat Mudik ke Lampung, Polisi Bakal Sita Kendaraan dan Lakukan Ini ke Pemudik

By Galih Setiadi, Jumat, 16 April 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi. Nekat mudik ke Lampung, polisi bakal sita kendaraan dan lakukan ini ke pemudik. (Dok. MOTOR Plus)

"Jadi, pasca Operasi Ketupat, ada kegiatan yang ditingkatkan, 18-31 Mei ada analisis pergerakan orang dan barang (paska Idul Fitri), ini juga dengan operasi yang sama polisi nonstop 51 hari bekerja," kata Donny.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan larangan mudik lebaran pada 6 Mei - 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut berlaku buat semua masyarakat Indonesia.

Tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik ke Lampung 12 April-31 Mei, Polisi Akan Sita Kendaraan dan Pulangkan Pemudik"