Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu Pemerintah Kasih Izin Mudik Sebagian Warga
Selain itu, ada juga kriteria/ketentuan surat izin perjalanan atau SIKM, antara lain:
1. Surat izin perjalanan atau SIKM ini berlaku untuk individual. Artinya satu surat hanya dapat digunakan untuk satu individu yang bersangkutan, tidak kelompok.
2. Individual yang dimaksud adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas. Di bawah itu, maka tidak memerlukan surat ini.
3. Surat izin perjalanan/SIKM ini berlaku hanya untuk sekali perjalanan. Perjalanan yang dimaksud adalah pulang-pergi lintas daerah/provinsi/negara.
Baca Juga: Pemudik Bingung, Mudik Setelah Tanggal 6-17 Mei Tetap Dilarang dan Bakal Kena Sanksi?
4. Cara mendapatkan SIKM
Ada perbedaan cara mendapatkan SIKM tahun lalu dengan tahun ini.
Pada 2020, SIKM bisa diperoleh secara online, namun tahun ini masyarakat yang bekerja di sektor non-formal bisa memperoleh SIKM di kantor kelurahan domisili atau tempat tinggal.
5. Masa berlaku SIKM
Saat melakukan perjalanan, masyarakat wjib membawa print out SIKM. Surat izin itu berlaku secara individual untuk satu kali perjalanan pulang-pergi lintas kota/kabupaten/provinsi/negara, dan bersifat wajib bagi pelaku perjalanan usia 17 tahun ke atas.
Oleh karena itu, jika seseorang akan kembali melakukan perjalanan di masa pembatasan ini, maka ia harus kembali mengurus surat izin perjalanan/SIKM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta soal SIKM, dari Fungsi hingga Masa Berlakunya...",