Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang

By Ardhana Adwitiya, Senin, 3 Mei 2021 | 20:50 WIB
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku 3 hari lagi, motor mulai ramai melintasi Karawang, Jawa Barat. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

MOTOR Plus-online.com - Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku 3 hari lagi, banyak motor melintasi Karawang, Jawa Barat.

Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Pada masa tersebut, bikers dilarang pergi keluar kota.

Meski begitu, masih banyak pemotor yang mencuri start sebelum berlakunya larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Perketat Jalur Tikus

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 2 Hari Lagi, Ini Syarat Untuk Pergi Keluar Kota

Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Jawa Barat, jumlah pemotor yang lewat Karawang naik sekitar 2 persen.

"Jumlah kendaraan roda dua yang melintas Karawang naik sekitar 2 persen," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Ade mengatakan, motor yang melintas didominasi berpelat nomor AA hingga N.

Lonjakan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu, yakni 1 dan 2 April 2021.

Baca Juga: Pemudik Naik Motor Gak Lewat Jalan Tikus Malah Lolos, Kok Bisa?

"Lonjakan kendaraan roda dua terjadi pada jam sahur dan subuh," ujar Ade.

Terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, menurut Ade, Dishub Karawang bersama petugas gabungan bakal melakukan pengetatatan di sejumlah titik yang ditentukan.

Penutupan jalan dan terminal

Selain itu, ada delapan median jalan yang akan ditutup, yakni pom bensin Klari, Kecamatan Klari.

Kemudian di jalan lingkar luar jalan baru dan di jalan Tarumanegara atau akses tol Karawang Barat.

Baca Juga: Keluar dan Masuk Pekanbaru Kendaraan Bakal Diperiksa, Pemudik Harus Putar Balik

Berikutnya di Cikampek, Andina, dan menuju arah Pantura.

"Penutupan di antaranya di tempat rawan kecelakaan. Pelaksanaannya tentatif," kata Ade.

Selain itu, Terminal Klari akan ditutup sementara pada 6-17 Mei 2021.

Penutupan ini berdasarkan pada Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: 8 Wilayah Boleh Mudik Lokal, Wuih Asyik Daerah Tujuan Bikers Termasuk?

"Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, layanan bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Klari untuk sementara ditiadakan dan ditutup," kata Ade.

Sementara, ada pengecualian bagi orang-orang yang memiliki kepentingan mendesak saat Lebaran, meliputi:

- Orang yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, seperti ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, atau pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan pimpinan.

- Kunjungan keluarga sakit

- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal

- Ibu hamil (dengan 1 orang pendamping)

- Orang dengan kepentingan melahirkan (maksimal 2 orang pendamping)

- Pelayanan kesehatan darurat

Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Mulai Sebentar Lagi, Ternyata Orang Ini Dikecualikan

Adapun pengecualian kendaraan yang boleh beroperasi dan melakukan perjalanan, yaitu:

- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

- Kendaraan dinas operasional, berpelat dinas TNI/Polri

- Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol

- Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah

- Mobil barang dan tidak membawa penumpang

- Kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga intinya akan mendampingi

- Kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang tidak mematuhi aturan atau persyaratan ini, maka akan dikenakan sanksi putar balik atau sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Larangan Mudik, Jumlah Motor yang Melintasi Karawang Naik "