Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Cepetan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

By , Rabu, 14 Juli 2021 | 08:10
Foto Ilustrasi STNK. Cepetan bayar mumpung pemutihan pajak kendaraan masih ada. (Otofemale.grid.id)

Nantinya denda pajak kendaraan akan hilang secara otomatis.

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lain Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini

Hal itu disampaikan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Samsat Kota Tegal, Mochamad Syafii

"Denda pajaknya dihilangkan, yang dikenakan hanya pajak pokoknya saja." jelas Syafii mengutip TribunJateng.com.

"Berlaku untuk semua kendaraan bermotor," tuturnya.

Menurut Syafii, pembebasan denda PKB ini juga untuk meringankan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bocor, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Daerah DKI Jakarta

Ia menilai, ada penurunan pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat.

Syafii berharap, dengan program pemutihan tersebut ada peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan momen ini untuk meringankan pembayaran pajak.

"Kalau keterlambatan pajaknya lebih dari 6 tahun, yang dikenakan hanya 5 tahun dan 1 tahun yang sedang berjalan." paparnya"

Baca Juga: Cepetan ke Samsat, Daerah Ini Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan