Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Cepetan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Rabu, 14 Juli 2021 | 08:10 WIB
Foto Ilustrasi STNK. Cepetan bayar mumpung pemutihan pajak kendaraan masih ada. (Otofemale.grid.id)

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku hingga 6 September 2021.

Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.

Secara khusus bagi pajak kendaraan yang sudah mengalami keterlambatan beberapa tahun.

Nantinya denda pajak kendaraan akan hilang secara otomatis.

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lain Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini

Hal itu disampaikan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Samsat Kota Tegal, Mochamad Syafii

"Denda pajaknya dihilangkan, yang dikenakan hanya pajak pokoknya saja." jelas Syafii mengutip TribunJateng.com.

"Berlaku untuk semua kendaraan bermotor," tuturnya.

 Menurut Syafii, pembebasan denda PKB ini juga untuk meringankan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bocor, Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk Daerah DKI Jakarta