Find Us On Social Media :

Limit Tarik Tunai di ATM Bertambah, Batasannya Jadi Mirip Harga Motor Baru Ini

By , Rabu, 14 Juli 2021 | 09:00
Ilustrasi tarik tunai di ATM, kini limitnya mirip harga motor baru. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget batasan atau limit tarik tunai di ATM nambah banyak.

Sekarang batasan tarik tunai di ATM jadi mirip-mirip harga motor baru.

Kabar penting buat bikers atau warga lainnya yang butuh duit cash alias uang tunai banyak.

Ada perubahan limit tarik tunai di ATM di semua bank, yang berlaku sejak 12 Juli.

Hanya di ATM tertentu yang bisa mengambil uang dalam jumlah yang banyak.

Yaitu ATM yang sudah menggunakan teknoogi chip limit maksimalnya lebih tinggi.

Bank Indonesia menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Adapun penyesuaiannya yakni BI menaikkan batas penarikan uang tunai menjadi Rp 20 juta per hari bagi nasabah.

Baca Juga: Cepetan ke ATM Mulai Besok Berlaku Batas Maksimal Baru Pengambilan Uang

Baca Juga: Mudahkan Belanja Motor, Batas Maksimal Ambil Uang Di ATM Jadi Segini

Penyesuaian limit tarik tunai di ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta untuk satu rekening per hari.

Masa penyesuaian berlaku hingga 30 September 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono