Find Us On Social Media :

Bawa KTP dan Surat Ini Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Tambahannya Cair Tanpa Potongan

By Galih Setiadi, Selasa, 27 Juli 2021 | 13:00 WIB
KTP jadi salah satu syarat pencairan bantuan pemerintah Rp 600 ribu (Tribunnews.com)

Bantuan pemerintah Rp 600 ribu tersebut membidik 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BST.

Proses penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.

Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.

Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp 251 miliar telah disalurkan Kantor Pos Palembang (Fernando Oktareza)

Baca Juga: Bulan Juli 2021 Bantuan Rp 600 Ribu dan Bantuan Pemerintah Lainnya Cair, Isi Nama Sesuai KTP

Penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Baca Juga: Isi Nama Sesuai KTP Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Banyak Lagi Cair Bulan Ini