Find Us On Social Media :

Bawa KTP dan Surat Ini Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Tambahannya Cair Tanpa Potongan

By Galih Setiadi, Selasa, 27 Juli 2021 | 13:00 WIB
KTP jadi salah satu syarat pencairan bantuan pemerintah Rp 600 ribu (Tribunnews.com)

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, siapkan juga fotokopi KK dan KTP, jaga-jaga kalau diperlukan.

Baca Juga: Umur 18 Tahun Punya HP Bisa Ikut Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftarannya Online Pakai KTP

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca Juga: Lengkapi Data Diri dan Masukkan Alamat Email, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Disalurkan ke Rekening