Mereka melihat lalu lalang kendaraan berharap ada kendaraan yang bermasalah lalu ditarik.
Sekarang di dalam aplikasi itu ada data lengkap seperti nama nasabah, nopol, nomor rangka, lokasi nasabah, sehingga memudahkan bagi pihak tertentu untuk melakukan pemantauan calon target.
Suwandi mendukung upaya yang dilakukan OJK dengan meminta pihak Kominfo memblokir aplikasi ini.
Baca Juga: Laporin Debt Collector Yang Sebar Data Diri Kreditur, Bisa Nangis Selama 6 Tahun
"Kepada debitur juga diharapkan bisa bekerjasama dengan baik." harap Suwandi.
"Kalau ada masalah silakan bicara secara baik-baik dengan lembaya pembiayaan. Biar dicarikan solusi yang baik," tutup Suwandi.
Semoga dengan adanya penutupan aplikasi mata elang, gak ada lagi masalah di atas ya bro.
Sekaligus biar para debt collector bisa tarik kendaraan dengan prosedur yang seharusnya.
Contoh aplikasi mata elang debt collector (Apkpure.com)