MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget penggolongan SIM C atau SIM motor bakal diterapkan dalam waktu dekat.
Penggolongan SIM C diterapkan sebentar lagi, pengguna motor matic ini wajib upgrade SIM.
Kabar penting buat bikers, terutama bagi para pemilik motor matic yang kini eksis banget di jalanan.
Soalnya, penggolongan SIM C gak cuma buat pemilik atau pengguna moge yang motornya identik berkonsep sport dan turing.
Nantinya akan ada tiga penggolongan SIM C yang rencananya diberlakukan bulan ini.
Mulai dari SIM C, SIM CI dan SIM CII.
Aturan mengenai penggolongan SIM C ini tertulis dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, yang sudah disahkan pada 19 Februari 2021 lalu.
Perbedaan ketiganya adalah dari jenis motor yang dikendarai.
Baca Juga: SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini
Baca Juga: Masuk Agustus Jangan Kemana-mana Pengguna Motor Matic dan Moge Diincar Polisi Ditilang Rp 500 Ribu
SIM C ditujukan untuk para pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc.
Lalu SIM CI, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau motor listrik yang sejenis.
Kemudian SIM CII, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau motor listrik yang sejenis.