Find Us On Social Media :

Buruan Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Ada Diskon 50 Persen dan Masih Banyak Lagi

By Galih Setiadi, Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:48 WIB
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang, ada diskon 50 persen dan masih banyak lagi. (Fadhli/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Jangan kelamaan, bayar pajak kendaraan sekarang juga.

Dijamin nyesel kalau brother belum bayar pajak kendaraan dalam waktu dekat ini.

Jangan sampai kelewat, lagi ada diskon pajak kendaraan 50 persen.

Apalagi ada program selain diskon pajak kendaraan 50 persen, yuk disimak sampai habis.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya mengadakan program tersebut dengan nama '9.9 BAUNTUNG'

Keringanan pajak kendaraan ini sudah dimulai sejak 9 Agustus 2021.

Masa berlakunya cukup singkat, cuma sampai 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

Ada beberapa program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemprov Kalsel.

Hal itu dijelaskan Pejabat Gubernur Kalsel Safrizal.

"Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor," jelasnya kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Selain diskon pajak kendaraan, ada keuntungan lain yang bisa brother manfaatkan.

Diskon pajak kendaraan 50 persen di Kalimantan Selatan (Instagram.com/setdaprovkalselbergerak)

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian pihaknya juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) ke-2.

Selain itu, ada juga bebas tunggakan progresif.

Safrizal menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa segera membayarkan pajak kendaraannya.

Baca Juga: Bikers Masih Sering Bingung, Pajak Tahunan Kendaraan Belum Dibayar Apakah Bisa Ditilang Polisi?

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

"Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi, tunda-tunda kelamaan sampai lupa bayar," katanya.

Uang hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pasien Covid-19 dan lainnya.

"Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah," katanya.

Baca Juga: Grup Facebook Mendadak Heboh, Pajak Motor Listrik Gesits Cuma Rp 20 Ribuan, Netizen Langsung Bereaksi

Nah brother yang berada di Kalimantan Selatan, segera manfaatkan program ini.

Selain bisa bayar pajak kendaraan lebih enteng, bisa ikutan bantu-bantu pelayanan juga...


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Beban Warga Selama Pandemi, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen"