Find Us On Social Media :

Intip Daftar Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil-genap di Jakarta

By M. Adam Samudra,Erwan Hartawan, Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi Ganjil-genap diJakarta (kompas.com)

4. Jl. Majapahit

5. Jl. Gajah Mada

6. Jl. Pintu Besar Selatan

7. Jl. Hayam Wuruk

8. Jl. Jenderal Gatot Subroto

Baca Juga: PPKM Level 4, Catat 2 Kota di Jawa Barat yang Terapkan Ganjil-genap

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi Hari Ini di DKI Jakarta, Apakah Berlaku Juga Buat Bikers?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, transportasi yang sifatnya emergency, termasuk juga untuk keamanan, untuk bantuan kesehatan masih diperbolehkan.

"Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Dan selalu mematuhi rambu lalu lintas serta ikuti petunjuk petugas di lapangan dan menjaga keselamatan," kata Syafrin dikutip dari GridOto.com.

Nah ini daftar kendaraan yang kebal ganjil-genap Jakarta.