Find Us On Social Media :

Biaya Tes PCR Bakal Diubah Jadi Setara Harga Pelek Depan Honda BeAT

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 15 Agustus 2021 | 22:15 WIB
Wow, biaya tes PCR bakal diubah jadi lebih murah setara harga pelek Honda BeAT (AHM)

Melansir situs resmi Kemenkes, pada 5 Oktober 2020, terbit surat edaran terkait batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Menurut aturan tersebut, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900 ribu.

Batasan tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Batasan tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp 550.000, Satgas Covid-19: Sedang Diproses Kemenkes"