Find Us On Social Media :

Breaking News, PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 16 Agustus 2021 | 20:31 WIB
Ilustrasi PPKM. PPKM level 4 di Jawa Bali resmi diperpanjang sampai tanggal segini (A. Ridho/ MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Breaking news, PPKM level 4 resmi diperpanjang sampai tanggal segini, begini penjelasannya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang untuk menenkan penyebaran Covid-19.

Setelah sebelumnya diperpanjang sampai hari ini, kebijakan PPKM diperpanjang sampai 23 Agustus mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM sebanyak empat kali di Jawa-Bali.

Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli 2021.

PPKM merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19 belum juga terkendali.

Baca Juga: Intip Daftar Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil-genap di Jakarta

Baca Juga: PPKM Level 4, Catat 2 Kota di Jawa Barat yang Terapkan Ganjil-genap

Kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

Selanjutnya, kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

Baca Juga: Mau Beraktivitas Naik TransJakarta, Bikers Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Diperpanjang lagi oleh pemerintah terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.

Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021.

Sementara PPKM di luar Jawa-Bali masih berlangsung dan baru akan diputuskan kembali pada 23 Agustus 2021 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LIVE STREAMING: Pemerintah Umumkan Penentuan Nasib PPKM Jawa-Bali"