Find Us On Social Media :

Enggak Usah Panik SIM Mati, Tinggal Perpanjang Biayanya Cuma Segini

By Galih Setiadi, Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Foto ilustrasi SIM (Kompas.com)

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

Biaya Perpanjang SIM online adalah sebagai berikut: