Find Us On Social Media :

Siapin E-KTP dan Surat Ini Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Ditansfer ke Rekening

By Galih Setiadi, Kamis, 26 Agustus 2021 | 21:46 WIB
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah ditransfer ke rekening. (Tribunnews.com)

Cek Penerima BLT UMKM

1. BRI

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
  2. Kemudian masukkan nomor KTP;
  3. Masukkan kode verifikasi;
  4. Klik proses Inquiry;
  5. Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. BNI

  1. Buka laman http://banpresbpum.id;
  2. Lalu masukkan nomor KTP;
  3. Kemudian klik "Cari";
  4. Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Dibagikan Lagi Untuk 800 Ribu Orang, Buruan Daftar Pakai KTP

Cara Mencairkan BPUM

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

Baca Juga: Hanya Isi Aplikasi dari HP Dapat Bansos Rp 300 ribu Per Bulan dari Pemerintah Buruan Lengkapi Data Diri