MOTOR Plus-online.com - e-KTP dan surat ini disiapkan, bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah cair bulan ini.
Beberapa bantuan pemerintah disalurkan di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta dari BPUM atau BLT UMKM 2021.
Bikers atau warga lainnya bisa mendapatkan bantuan pemerintah ini, pastikan terdaftar begini cara ceknya.
Pemerintah masih terus menyalurkan BLT kepada masyarakat pelaku UMKM.
Tujuannya untuk meringankan beban para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Dana BLT UMKM diberikan kepada 3 juta target penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah terdaftar.
Diketahui, jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Lalu, sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Jangan Lupa Pastikan Syarat Penerima BLT UMKM Terpenuhi:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cek Penerima BLT UMKM
1. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Dibagikan Lagi Untuk 800 Ribu Orang, Buruan Daftar Pakai KTP
Cara Mencairkan BPUM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca Juga: Mau Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Ketik Nama dan Alamat Lengkap Sesuai KTP dari HP di Link Ini
Ada Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antri Melalui Reservation System Eform BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
- Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- - Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Melalui BRI Tanpa Antri"